Blogger Widgets INVESTOR NEWS UPDATE | Bisnis, Ekonomi dan Investasi: 2013: Inflasi Agustus Tertinggi dalam 14 Tahun

Indonesia Daily Business Review

2013: Inflasi Agustus Tertinggi dalam 14 Tahun

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada bulan Agustus 2013 sebesar 1,12 persen. Dengan demikian tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Agustus) 2013 sebesar 7,94 persen, dan inflasi year on year sebesar 8,79 persen.

Menurut Kepala BPS Suryamin, inflasi disebabkan pengaruh faktor musiman, yaitu dampak dari hari raya Idul Fitri. Inflasi bulan Agustus merupakan yang tertinggi sejak reformasi. “Inflasi ini paling tinggi selama 14 tahun terakhir, sejak tahun 1999,” ujar Suryamin saat memberikan keterangan pers di Jakarta Senin (2/9).

Seluruh kelompok pengeluaran mengalami kenaikan harga, yaitu kelompok bahan makanan 1,75 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,68 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,66 persen, kelompok sandang 1,81 persen, kelompok kesehatan 0,37 persen, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 1,36 persen, dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,95 persen.

Inflasi inti Agustus 2013 tercatat 1,01 persen. Sehingga tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari-Agustus) 2013 sebesra 3,36 persen, tingkat inflasi komponen inti year on year sebesar 4,48 persen.

Beberapa komoditas yang mengalami  kenaikan harga pada Agustus 2013 antara lain emas perhiasan, ikan segar, tarif listrik, tarif angkutan antarkota, bawang merah, kentang, tarif angkutan udara, beras, tomat, sayur, uang sekolah SD dan SLTA, dan lain-lain. Untuk komoditas yang mengalami penurunan harga yaitu bawang putih, daging ayam ras, telur ayam ras, wortel dan cabai merah.

“Emas perhiasan yang menyumbang 0,12 inflasi mengalami kenaikan harga 6,11 persen selama Juli akibat pergerakan harga emas internasional,” ujar Suryamin.

Bank Indonesia (BI) sebelumnya telah menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 bps dari 6,5 persen menjadi 7 persen. Menurut BI, kebijakan ini ditempuh untuk memperkuat pengendalian ekspektasi inflasi dan sebagai langkah untuk memitigasi risiko pengaruh pelemahan rupiah. 

Keputusan itu dibuat dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulanan tambahan yang tak biasa terjadi. Dalam RDG bulanan pada 15 Agustus 2013, BI memutuskan tidak menaikkan suku bunga acuannya kendati inflasi Juli melonjak tajam menjadi sebesar 8,61 persen (year on year) dan gejolak pelemahan rupiah masih berlanjut.

BI memang sebelumnya selama dua bulan berturut-turut telah menaikkan BI Rate pada Juni sebesar 25 bps dari 5,75 persen menjadi 6 persen, dan Juli sebesar 50 bps menjadi 6,5 persen.

Indonesia bersama dengan negara-negara emerging market memang menghadapi tekanan pelemahan nilai tukar rupiah seiring tekanan keuangan global. Hal itu ditambah dengan faktor domestik akibat tingginya defisit transaksi berjalan dan inflasi.

Berdasarkan kurs tengah BI pada 30 Agustus 2013, rupiah ditutup di level 10.924 per dolar AS. Angka itu menguat jika dibanding hari sebelumnya, yaitu 10,950 dan 10.936 pada 28,29 Agustus 2013. Dari data Bloomberg, sepanjang tahun (year to date) rupiah terdepresiasi sebesar 12,44 persen. Selama satu bulan, rupiah melemah 8,14 persen. Di kawasan Asia, rupiah menjadi mata uang dengan pelemahan terbesar setelah India.

Direktur Danareksa Purbaya Yudhi Sadewa menilai kenaikan BI Rate memang bertujuan untuk memperkuat rupiah yang terus melemah akhir-akhir ini. Namun kebijakan itu dikhawatirkan akan memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Purbaya menilai berdasarkan krisis sebelumnya, menaikkan suku bunga untuk menarik dana asing tak efektif memperkuat rupiah. “Menaikkan suku bunga memang akan memberi efek jangka pendek ke pasar, namun tidak untuk jangka panjang,” ujar Yudhi.